
Tulisan ini adalah sebuah resume dari buku yang diterbitkan Friederich Naumann Stifftung Indonesia dengan judul yang sama dengan tulisan ini. buku ini sendiri merupakan perwujudan dari kegelisahan kaum yang peduli akan isu – isu islam, demokrasi, liberalitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sipil serta hubungan – hubungan yang terjadi antara kesemuanya itu (mencakup pertentangan dan relefansinya).
Buku itu sendiri adalah buku yang ditulis oleh kalangan liberal yang gelisah merasakan seakan – akan islam dan demokrasi hidup dalam dimensi yang berbeda yang antara keduanya tidak ada hubungan saling mempengaruhi. Hal ini terlihat pada kurun awal abad 19 hingga menjelang masuk abad 20. Masa itu, demokrasi menjadi begitu massive. Satu persatu pemerintah sosialis di dunia mulai berjatuhan di tangan revolusi, hingga puncaknya adalah keruntuhan Negara komunis super power Uni Soviet. Kemenangan demokrasi di dunia menyebabkan arus persebarannya segera mendunia. Gelombang persebaran ini memeluk hamper seluruh bagian dunia, kecuali satu kawasan di asia, yaitu kawasan timur tengah. Seperti gelombang – gelombang demokrasi sebelumnya, gelombang ini pun rupanya tak cukup kuat untuk mampu menjadikan kawasan timur tengah sebagai pemeluk demokrasi.
Terlepas dari pernyataan prof. Atilla Ya’la yang menyatakan bahwa uraian – uraian tentang demokrasi, islam, dan pasar bebas yang dipaparkan dalam buku ini adalah paparan mereka yang optimistis akan keserasiannya, saya menangkap beberapa hal yang berharga dari buku ini, yaitu:
1. Semangat islam adalah semangat demokrasi.
Demokrasi mengajarkan bahwa kemaslahatan bersama adalah yang paling utama. Demiokrasi berbicara mengenai keadilan sosial antara si kaya dan si miskin. Demokrasi mengharuskan pemeluknya untuk mengedepankan kepentingan bersama dengan pengaturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban masing – masing individu. Pada ahirnya, demokrasi memimpikan sebuah tatanan masyarakat yang selaras, adil, makmur, dan terbuka.
Pada dasarnya, prinsip-prinsip demokrasi diatas sudah dicita-citakan jauh hari sebelum demokrasi menjadi trend dunia, dan tertuang dalam hukum-hukum islam yang disebut syari’ah.
2. Ekonomi islam dan ekonomi pasar bebas: keserasian terselubung.
Ekonomi islam adalah ekonomi bersih yang menjunjung tinggi kualitas dan persaingan sehat. Segala sesuatu di dalamnya diatur dalam hukum tersendiri. Tak beda ketika ekonomi liberal mengajarkan bahwa yang akan bertahan di pasar adalah mereka yang hadir dengan kualitas nomor satu. Dengan nuansa kompetitif yang sehat dibawah kawalan hukum yang adil, system ekonomi liberal akan menghasilkan peningkatan taraf peradaban umat manusia karena segala sesuatunya akan dipandang berdasarkan kualitas. Hal inilah yang nantinya akan memacu terjadinya inovasi-inovasi baru sebagai konsekuensi langsung dari pembelajaran. Begitu juga sudut pandang ekonomi islam mengenai kualitas.
3. Berdasarkan asas manfaat.
Jika menyandarkan paradigma kita pada asas manfaat, maka sesungguhnya nilai – nilai dasar demokrasi dan citacita luhur islam adalah sesuatu yang menjadi harapan baru dunia untuk menciptakan kemaslahatan bersama. Kita sudah memiliki system hukum yang kuat untuk mengatur segala permasalahan dan kita juga memiliki system kepercayaan yang kuat kepada Tuhan. Jika itu bias terjadi, maka keadilan Tuhan akan semakin mungkin untuk dibumikan. [bali]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar