Categories

Jumat, 25 November 2011

Membangun Masyarakat Bebas



ON LIBERTY
Ide Kebebasan
Tak berlebihan kiranya kalau dalam pengantar buku Prinsip – prinsip Masyarakat Merdeka, Nirwan Arsuka memulainya dengan keresahan yang mendalam seorang penyair Perancis, Paul Eluard akan sebuah kata: Kebebasan. Keresahan inilah yang kemudian merintis gerakan Surealisme dan membakar semangat setiap insan Perancis untuk bangkit melawan pendudukan Nazi masa itu. Mereka akan telah rela mengorbankan apapun demi mempertahankan kebebasannya karena untuk mendapatkan kebebasan itu pun, mereka (baca: nenek moyang mereka) telah pernah mempertaruhkan segalanya dalam Revolusi Perancis, sebuah Revolusi besar yang menggetarkan dunia dengan ide-ide tentang kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan.
Jika kita tengok sejarah pergerakan dan kemerdekaan bangsa kita pun, aroma ide-ide kebebasan sejenis akan sangat menyengat terasa dalam teriakan para pejuang kemerdekaan Indonesia: Merdeka atau Mati. Hal ini menunjukan sebegitu pentingnya arti kebebasan bagi mereka sehingga nyawa pun rela ditukarkan dengannya.
Berpusat pada peristiwa besar, Revolusi Perancis, semua sejarah perjuangan umat manusia menuju arah lebih baik adalah perjuangan menuju kebebasan yang lebih baik. Karena sudah merupakan sifat dasar manusia untuk berbuat sesuai kehendaknya, memaknai sesuai pemahamannya, berpendapat sesuai pandangannya, dan hanya dengan begitulah manusia akan benar-benar hidup sebagai manusia yang berkepribadian utuh sebagai manusia. Sampai kapanpun, dengan aturan dari mana dan seperti apapun, kecenderungan manusia untuk bertingkah bebas di atas dunia tak akan pernah bisa dihilangkan.
Dalam perkembangan selanjutnya, permasalahan yang muncul adalah setiap pribadi menghendaki kebebasan dirinya untuk membentuk dunia sesuai apa yang dipahaminya. Secara naluriah, setiap individu akan memaksimalkan segala potensi (apapun itu) yang dimilikinya untuk memenuhi kebebasan pribadinya walaupun harus mengorbankan kebebasan orang lain. Dalam hal ini, salah seorang Bapak Bangsa Amerika Serikat, Alexander Hamilton menulis di Federalist Paper (1787), “Manusia cinta akan kekuasaan… Berikanlah kekuasaan pada pihak yang banyak, maka mereka akan menindas pihak yang sedikit. Berikanlah kekuasaan kepada pihak yang sedikit, maka mereka akan menindas pihak yang banyak”. Atau dalam hal yang lebih fundamental, seorang filsuf inggris, John Stewart Mill mengungkapkannya dengan “if all mankind minus one, were of opinion, and only one person were of contrary opinion, mankind would be no more justified in silencing that one person, than he, if he had the power, would be justified in silencing mankind”.
Sebetapapun pahit dan hitamnya, itulah kenyataan tentang kita, manusia. Dalam kehidupannya, setiap manusia memimpikan segala kehendaknya akan terwujud. Dari situlah kemudian terjadi benturan-benturan kepentingan antar manusia yang mengakibatkan segala macam kekacauan dalam sejarah peradaban manusia. Sepanjang riwayat sejarah peradaban umat manusia, cerita kehidupan manusia adalah cerita tentang perjuangan manusia mendapatkan kebebasannya. Perang besar terjadi adalah dalam rangka memenuhi tuntutan hasrat untuk bebas bertindak atau sekedar balas dendam karena hak kebebasannya dilanggar orang lain, tak lebih dari itu.
Liberalisme
Kekacauan dan konflik berkepanjangan adalah konsekuensi langsung yang harus diterima peradaban manusia dari kebebasannya yang tanpa kendali. Fenomena yang akan nampak adalah bahwa homo homini lupus, manusia atas manusia lainnya adalah serigala, dimana yang lebih kuat akan menindas siapapun yang lebih lemah diantaranya. Penindasan dan ketidak adilan adalah fenomena wajib jika distribusi kekuasaan tidak merata terbagikan pada setiap individu.
Untuk menciptakan tatanan masyarakat yang makmur dan maju, tatanan masyarakat tersebut harus dapat memberikan ruang kebebasan berekspresi setiap individunya akan kehendak-kehendaknya, tanpa harus mengorbankan kebebasan individu lain. Hukum inilah yang kemudian disebut “Harm Principle”, yang menyatakan bahwa batasan bagi kebebasan seorang individu adalah kebebasan orang lain. Seorang individu dibebaskan sebebas-bebasnya untuk melakukan apapun yang mereka ingin lakukan selama tidak mengganggu kebebasan orang lain.
Pramudya Ananta Toer lewat mulut lakonnya, Teer Haar, seorang liberalis belanda di zaman Hindia Belanda yang memperkenalkan ide-ide liberalism kepada Minke, dalam roman Anak Segala Bangsa mengungkapkan bahwa seorang liberalis sejati bukan hanya tidak akan pernah mau ditindas, tetapi juga tidak akan pernah mau menindas serta tidak pernah dan tak akan pernah menghendaki adanya penindasan di muka bumi ini. Kesadaran penuh akan persamaan hak-hak asasi manusia dan hasrat untuk selalu memperlakukan manusia sesuai tuntutan nurani keadilannya mendasari perlakuannya kepada manusia lain tanpa harus terbatasi batas-batas tertentu.
Sebagian dari kita beranggapan bahwa segala macam kekacauan yang terjadi sepanjang sejarah peradaban manusia adalah mutlak tanggung jawab liberalisme. Kehidupan manusia menjadi kacau karena manusia diberikan ruang untuk berbuat seenake boyok. Ide kebebasan melegitimasi segala tingkah polah manusia, tak pedulipun itu buruk ataupun sama sekali tak selaras dengan institusi moral yang ada. Namun, mereka lupa akan beberapa hal mendasar, yaitu adalah bahwa hakikat manusia adalah menuju kebaikan juga bahwa liberalism macam ini adalah Liberalisme parsial. Karena distribudi akan kekuasaan yang tak seimbang, pihak yang lebih berkuasa tentunya akan menindas pihak yang lebih lemah. Kekuasaannya melegitimasi bahwa yang dilakukannya adalah benar.
Liberalisme ideal hanya akan terbangun subur ketika hak-hak dasar menyentuh setiap individu sebagai minoritas serta adanya institusi penengah gesekan-gesekan kepentingan antar individu tersebut. institusi penengah tersebut harus memihak pada keadilan tanpa sedikitpun condong pada salah satu pihak. Karena itu, setiap individu harus mendapatkan tempat yang sama di mata institusi ini. institusi ini adalah Hukum. Penegakan keadilan dalam masyarakat merdeka dengan Rule Of Law.
Masyarakat Merdeka
Tatanan masyarakat seperti ini akan secara otomatis membangun dan mengantarkan masyarakat tersebut pada pintu gerbang kemajuan karena setiap individu diberikan kebebasan menentukan nasibnya sendiri dan tentu saja disaat bersamaan, dituntut untuk mempertanggungjawabkan pilihan-pilihannya itu kepada dirinya sendiri pula. Dalam keadaan seperti diatas, setiap individu akan memacu dirinya sendiri untuk selalu berbuat yang maksimal dan jika setiap manusia secara alamiah bertekad untuk memberikan segala yang ia punya demi mempertanggungjawabkan pilihan hidupnya yang akan tercipta tak lain adalah kemajuan. Kemajuan dalam segala hal. dengan begitu, masyarakat seperti ini akan menjadi kuat dengan sendiri. Seperti sebuah Candi batu harus dibangun dengan kerikil-kerikil yang sudah kuat agar candi tersebut menjadi Candi yang kuat karena antara kerikil-kerikil penyusunnya adalah kerikil yang kuat dan akan saling menguatkan.
Dalam memandang manusia lain, anggota masyarakat seperti ini akan mendasarkan paradigmanya pada kualitas pribadi dan potensi produktif manusia tersebut sebagai individu. Hubungan yang akan terjalin adalah hubungan demi perbaikan ke depan tanpa harus menyekatkan diri mereka pada perbedaan yang ada. David Hume mengatakan bahwa hubungan ideal antar individu yang harus dibangun adalah hubungan yang memungkinkan pemberian pelayanan kepada orang lain tanpa memberikan “kebaikan sejati”. Hubungan yang haruis dibangun adalah hubungan yang bahkan orang paling jahat di dunia sekalipun punya kepentingan untuk mengupayakan kebaikan bersama. Dan menurutnya, hubungan ini adalah hubungan niaga. Seperti cerita Ronald Coase tentang pembentukan firma oleh berbagai jenis individu, pemegang saham, pekerja, pelanggan dll., tatanan masyarakat seperti ini juga akan memaksa anggotanya untuk bekerjasama membangun kebaikan bersama.
Di samping itu, tatanan masyarakat seperti ini akan tetap membuka lebar ruang untuk solidaritas, kegiatan sosial tanpa adanya misi material karena bagaimanapun, itu juga sudah merupakan sifat dasar manusia yang tak semata-mata membutuhkan materi dalam mengisi kehidupannya. Seperti yang diungkapkan Nigel Ashford bahwa alturisme akan membentuk bentuk-bentuk kerjasama lain yang disandarkan pada naluri kemanusiaan kita.
Jika menginginkan kebahagiaan dan kemajuan, kita harus berikan kebebasan. Jika inginkan kebebasan, kita harus berikan perlindungan hak pada yang paling minoritas. Dalam sebuah tatanan masyarakat, satuan terkecil dari minoritas adalah individu, maka perlindungan hak-hak individu mutlak dibutuhkan.[bali]
Bahan bacaan:
Nigel Ashford, Principles for a free society, Jarl Hjalmarson Foundation, 2001.
Edmund Burke, Reflections on the Revolution in France, London, Penguin, 1968.
Pramoedya Ananta Toer, Tetralogi Pulau Buru: Anak Segala Bangsa, Jakarta, Hasta Mitra, 1984.
John Stuart Mill, On Liberty, London School of Phylosophers

Tidak ada komentar:

Posting Komentar