Tentunya, masih segar dalam ingatan kita peristiwa pengiriman Bom Buku ke markas JIL di Utan Kayu. JIL atau Ulil Abshar Abdala sebagai “mascot”-nya yang, walaupun tak sepenuhnya benar, menjadi Trade Mark pejuang liberalisme beragama mendapat serangan fisik dari mereka yang kurang sepaham dengan ide-ide liberalisme. Peristiwa ini merupakan bukti bahwa telah terjadi reorientasi perjuangan melawan pemikiran liberal. Tak berdaya di medan intelektual, mereka mengalihkannya ke medan fisik, karena itu memang domain mereka. Yang seperti ini yang tidak sehat.
Walaupun kalangan JIL “bersyahadat liberal” secara kaaffah, namun sebenarnya mereka menyimpan Mission of Secret dalam pergerakannya. Seperti pernyataan langsung salah satu Syech Agung kalangan Islam liberal, Luthfie Assyaukanie, kepada penulis bahwa sebetulnya mereka (baca: JIL) sepenuhnya sadar akan menempuh jalan terjal penuh onak dan duri dalam khazanah pemikiran islam di Indonesia. Selain untuk mendobrak kebekuan pemikiran islam, mereka sengaja mengambil jalan frontal untuk menjadi fektor penyeimbang peradaban islam Indonesia. Sebagaimana gaya dan materi dalam fisika, materi yang ditarik kearah kanan hanya akan diam di tempat jika ada gaya sama besar yang menariknya ke arah berlawanan. Menurut Luthfie, Founding Father JIL mengorbankan segalanya untuk mengambil fungsi “gaya sama besar” tersebut hingga yang akan berkembang pesat adalah ide islam moderat, di tengah-tengah.
Akar Phobia Liberalisme.
Di Indonesia liberalisme memang sesuatu yang “mengerikan” baik di kalangan intelektual, terlebih lagi di kalangan awam. Skeptisme semacam ini terasa sangan determinan dalam setiap periode sejarah Indonesia pasca kemerdekaan. Tentunya kita faham, bagaimana dulu isu nekolim (neo kolonialisme) sangat kuat menghantui pemikiran bangsa dari berbagai generasi di masa ahir pemerintahan presiden Soekarno. Atau bagaimana pergerakan pemikiran bangsa menolak keras NeoLib (Neo Liberalisme) di masa sekarang. Bukti lebih jelas akan kita lihat dalam fatwa MUI yang menyatakan Kapitalisme, Sekulerisme dan Liberalismee adalah haram.
Seberapapun tak berdasar dan emosional-nya pandangan-pandangan anti liberalisme, fakta ini menunjukkan bahwa sebagian besar bangsa kita menderita phobia pada liberalisme. Selayaknya phobia-phobia yang lain, phobia ini juga merupakan ketakutan berlebihan yang tak memiliki dasar filosofis kuat dan hanya berpijak pada skeptisme emosional.
Walaupun ide-ide liberalisme modern dicetuskan filsuf islam kelahiran Cordoba, Ibnu Rushd (1126 – 1198) yang terkenal sebagai Averroes sang maestro Aristotelian di kalangan intelektual eropa, namun ide liberalisme tumbuh subur di barat dan membesare menjadi motor penggerak Renaissance eropa, sebagai pembebas eropa dari The Dark Age. Dari keadaan ini, kebanyakan orang memandang liberalisme adalah murni produk barat, bahkan ada yang beranggapan ide liberalisme dengaja ditumbuh-kembangkan di kalangan umat islam oleh kaum zionis dan antek-anteknya untuk menghancurkan islam itu sendiri. Dari pandangan ini, kemudian timbul persepsi bahwa barat adalah liberalisme, liberalisme adalah barat.
Indonesia terbentuk dari berbagai macam bangsa yang kemudian meleburkan diri, mengesampingkan segala identitas dan bersama menjunjung perasaan pemersatu, senasib-sepenanggungan dalam satu identitas kebangsaan, bangsa Hindia, bangsa Indonesia. Identitas pemersatu itu tumbuh riuh rendah selama sekitar 350 tahun di bawah kaki penindasan colonial Belanda. Pengalaman bangsa tersebut berkesan dalam dan menjadi memori bersama tantang kebencian akan penjajah (baca: barat) dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya. Ahirnya, sebuah bangsa terlahir ke dunia diatas tumpukan memori getir masa colonial.
Sentiment inilah yang menjelaskan seberapapun liberalnya founding father bangsa ini seperti Hatta, Sjahrir, Soekarno, bahkan M. Roem dalam pemikiran social kebudayaan, namun mereka tetap sosialis dalam hal ekonomi. Karena bangsa ini dibangun diatas semangat pembebasan, semangat mengangkat derajat bangsa secara komunal. Pemikiran ekonomi jenis ini sangat relevan dalam keadaan bangsa yang baru saja lahir, namun sungguh disayangkan jika kenyataanya, pemikiran tersebut tetap dipertahankan si tengah keadaan yang sudah tak menghendakinya. Penerus-penerus para Founding Father bangsa kita tak menyadari bahwa pendahulunya hanya membangun landasan yang harus diteruskan pembangunannya kea rah penyempurnaan.
Kemesraan Sejarah Indonesia dan Liberalisme.
“Indonesia harus berterimakasih pada liberalisme. Tak akan pernah dilahirkan ke dunia ini sebuah bangsa berdaulat bernama Indonesia jika tak ada liberalisme”. Begitu pernyataan Luthfie Assyaukanie tentang hubungan Indonesia dan sejarah kolonialisme.
Memang terdengar angkuh, klaim yang terlalu besar dan sangat mengada-ada. Bagaimana tidak, liberalisme lahir di barat sebagai motor renaissance barat, lalu dimulailah zaman IPTEK, dari sinilah kemudian lahir Revolusi Industri sebagai eksponen awal renaissance. Revolusi industry tak begitu saja lahir ke dunia. Kelahirannya ternyata membawa dampak signifikan dalam kehidupan manusia berbagai bidang, terutama social-ekonomi. Terjadi pemisahan antara pekerja dan pemilik modal. Walaupun melahirkan komunisme, namun kapitalisme jauh lebih hegemonic. Kapitalisme yang berkembang pesat, juga membutuhkan “asupan gizi” yang lebih banyak dan lebih banyak. Ketika produksi melimpah dan tingkat keuntungan merosot, kapitalisme harus melakukan tindakan bertahan. Penjajahan adalah solusi sebagai strategi kapitalisme untuk mempertahankan diri dari kehancuran yang segera terjadi. Penjajahan menjawab tiga tuntutan ekonomi penting: mendapatkan tenaga kerja murah, mendapatkan bahan mentah murah dan membuka pasar baru untuk produksi yang berlimpah. Akibatnya, berlomba-lombalah bangsa-bangsa barat untuk menumpuk daerah jajahan, diantara koebannya, adalah penjajahan Indonesia oleh Belanda.
Dalam sejarah colonial, tak semua orang belanda sepakat akan kolonialisasi. Namun, kebutuhan ekonomi dan determinasi politik membuat mereka membutakan diri dari ketiaksetujuan nurani mereka akan praktek kolonialisasi. Mereka yang komitmen penuh terhadap bisikan nurani, memperjuangkan kebenarannya dalam segala bidang dengan segala usaha yang mungkin dilakukan. Orang-orang inilah yang kemudia tergabung dalam Partai Liberal Belanda.
Ketika menjelang ujung abad 19 Partai Liberal Belanda memenagkan suara terbanyak di parlemen, dimulailah realisasi tuntutan kaum liberal, yaitu pelaksanaan Polithiek Ethiek. Sebuah strategi politik yang menekankan pembangunan Irigasi, Transmigrasi, dan Edukasi di daerah-daerah jajahannya. Memang tak sepenuhnya liberal, masih ada unsur-unsur kepentingan belanda di sana, dan tak seluruhnya dapat terlaksana dengan baik, namun dari sinilah titik tolak kebangkitan rakyat Hindia.
Pelaksanaan Polithiek Ethiek, terutama hal Edukasi, adalah tonggak awal bangkitnya kaum pribumi dari keadaan tertindas. Dari sinilah kamudian lahir tokoh-tokoh pergerakan nasional. Dibangunnya sekolahan-sekolahan probumi dan dibukanya sekolah belanda untuk kalangan bangsawan pribumi melahirkan orang-orang “tercerahkan” akan nasib bangsanya, lalu orang-orang inilah yang kemudian membentuk Epistemic Community pergerakan nasional. Inilah akar-akar sebenarnya kesatuan bangsa Indonesia dan kemerdekaannya sebagai Negara berdaulat.
Kesimpulannya, benar kata Luthfie, kita sebagai bangsa Indonesia (entah setuju atu tidak dengan ide liberalisme) harus berterima kasih sebesar-besarnya kepada liberalisme atas kebebasan yang kita nikmati sekarang ini. [bali]

kalau mau liberal, bebas sebebas-bebasnya, jadilah orang "gila", tak mempan disindir Alquran, tak kenal aturan, . . .
BalasHapusLiberal juga terbatas bang, kebebasan kita dibatasi kebebasan orang lain. Kita tidak bebas menindas, tidak bebeas membunuh, tidak bebas menganiyaya karena dengan itu kita akan melanggar kebebasan orang lain. Saudara kita. Karenanya, dalam liberalisme, penegakan hukum dan sistem peradilan menempati tempat yang vital dan sakral. Liberalisme anti terhadap penindasan oleh siapapun, kepada siapapun, dengan alasan apapun..
Hapus