Konflik Gaza: akar
masalah dan akibatnya.
Tentunya, masih sangat segar dalam
ingatan kita bagaimana palestina kembali menjadi perhatian dunia. Mayat-mayat
kembali berserak tak beraturan di jalan-jalan, di rumah-rumah yang hancur, di
masjid-masjid. Entah sudah berapa juta anak harus menjadi yatim-piatu, berapa juta istri harus menjadi janda, menjadi tumbal keserakahan manusia. Kawasan
Gaza, yang merupakan “Tanah yang Dijanjikan” bagi tiga agama besar dunia justru
menjadi tanah di mana darah ditumpahkan atas nama Tuhan atau hal abstrak lain yang entah apa.
Sejak kekhalifahan Turki Utsmani yang
tergabung dalam Blok Sentral, bersama Kekaisaran Jerman, kalah dalam perang dunia
pertama, Kerajaan Inggris menjadi aktor utama mutilasi kekuasaan internal kekhalifahan.
Wilayah-wilayah yang dahulunya tunduk di bawah kekuasaan kekhalifahan mulai
memisahkan diri, memproklamasikan kedaulatan Negara masing-masing. dengan
berbagai pertimbangan, Kerajaan Inggris mendirikan sebuah Negara baru di
wilayah Palestina pada tahun 1922 sebagai kampung halaman orang-orang Yahudi,
Negara Israel.
Tahun 1923 Mustafa Kemal at-tatruk
memproklamasikan berdirinya Republik Turki dari puing reruntuhan kekhalifahan. Dimulailah era baru dunia di
mana tak ada kekhalifahan Islam di sana. Sejak saat itu pula, terjadi migrasi
besar-besaran orang-orang yahudi dari berbagai penjuru dunia ke Negara Israel.
Hal ini membuat wilayah yang dulu diberikan kerajaan inggris tak cukup
menampung warga Yahudi yang kebanyakan berasal dari pengungsian di wilayah
Eropa Timur. Mengatasi permasalahan tersebut, pemerintahan Israel memperluas
wilayahnya kearah tetangga terlemahnya: Palestina. Sejak itulah konflik
berdarah tak pernah lagi lepas dari kawasan itu.
Titik terang pernah begitu menjanjikan
pada masa kepemimpinan Yaser Arafat. Namun sepeninggal beliau, politik di
Palestina tak lagi kondusif. Kedua partai politik terkuat, Hamas dan Fatah,
saling meng-klaim merekalah pemegang mandat rakyat Palestina. Dengan konflik
internal yang begitu akut, Palestina semakin sulit melepaskan diri dari
lingkaran setan itu. Usaha sistematis untuk mengahiri konflik semakin rumit.
Respon Dunia Islam
Sebagian kaum muslim menganggap akar
dari semua permasalahan ini adalah runtuhnya kekhalifahan Islam. Lalu, menurut
mereka, solusi untuk mengatasi masalah ini, mau tidak mau, harus mendirikan
lagi kekhalifahan Islam. Adanya kekhalifahan Islam yang runtuh tahun 1923
sebagai satu pemerintahan kuat yang menjamin keamanan warga negaranya memang
sangat diperlukan, tapi pertanyaan yang muncul berikutnya adalah: apakah
Kekhalifahan Turki Utsmani adalah pemerintahan Islam? Lebih jauh lagi, apakah
pemerintahan seperti Kekhalifahan Turki Utsmani adalah satu-satunya model
pemerintahan yang “Islam”? Atau lebih jauh lagi, apakah hanya pemerintahan Islam
yang mampu menjamin keamanan warga negaranya? Saya kira tidak, tidak untuk ketiga pertanyaan tersebut.
Tentu saja, walaupun tak lagi merupakan
bagian dari satu kerajaan besar, Kekhalifahan Turki Utsmani, Negara-negara
pecahannya tak tinggal diam atas infasi Israel ke wilayah palestina. Bahkan,
beberapa kali, Negara besar seperti Yordania dan Mesir pernah menyatakan perang
terhadap Israel. Liga Arab juga pernah menyatakan perang terhadap Israel.
Perang-perang tersebut memang menjadi tragedy kemanusiaan tersendiri, tapi,
anjing menggonggong kafilah berlalu, Israel tetap dengan saintainya mendesak
lebih jauh ke wilayah palestina.
Hingga di abad 21 ini, dunia Islam hanya
bisa mengirimkan caci-maki, hujat-kutuk tanpa bisa mengahasilkan satu solusi
sistematis untuk menanggulangi konflik kawasan ini. Paling jauh, mereka
mengirimkan bantuan dana, makanan atau obat-obatan bagi korban pertikaian. Atau
bahkan, muslim dunia sudah cukup membantu dengan mendoakan agar yang masih
hidup segera mendapatkan kemerdekaannya dan yang sudah meninggal agar diterima
di sisi-Nya. Pada akirnya, di tingkatan maksimal, dunia Islam hanya bisa
menjadi pemadam kebakaran.
Bisakah Islam berubah?
Mengahdapi kenyataan bahwa sejarah telah
membuktikan bahwa dunia Islam yang mayoritas berada di timur tengah, tak mampu
mengatasi konflik di ujung hidung sendiri, mengantarkan kita pada pertanyaan:
apa yang salah dengan Islam-nya kita? Bukankah berbekalkan Islam
manusia-manusia abad pertengahan pernah mendirikan satu imperium yang menjadi
pusat kemapanan pencapaian peradaban manusia?
Menurut Luthfi Assyaukanie, seperti
banyak agama lain, Islam adalah produk sejarah dan peradaban. Islam diciptakan
dan berkembang dalam peristiwa-peristiwa dialektis sejarah manusia. Karena itu,
perubahan tidak terelakkan. Lebih jauh, Luthfi menjelaskan dalam Ideologi Islam & Utopia bahwa konsep
ijtihad dan mashlahah dalam fiqih merupakan bukti konkrit yang menguatkan
argument ini. Baginya, Islam merupakan agama dinamis yang mampu melewati
berbagai tantangan sejarah. Islam adalah agama universal yang klaimnya “berlaku
untuk segala zaman dan tempat” (salih li
kulli zaman wa makan).[1]
Dalam ungkapan Ulil Abshar Abdalla, Islam bukanlah patung antik yang dipahat di
abad ke 6 masehi dan tak boleh disentuh tangan sejarah.
Berdasarkan argument tersebut, menurut
saya, Islam akan benar-benar menjadi rahmatan
lil alamin jika bisa mengkontekstualisasikan nilai-nilai keIslaman dengan
peradaban modern. Islam harus mampu menjadi semangat pembebasan manusia dari
segala belenggu-belenggu penindasan. Muslim dunia harus mampu menjadi
individu-individu unggul yang bekerja untuk kemajuan peradaban dan kemaslahatan
umat manusia. Dengan kata lain, Islam harus mengabdi pada kepentingan universal
manusia.
Islam Abad 21
Dalam rangka kontekstualisasi,
point-point yang ingin saya sampaikan di sini sekedar permukaan, mungkin bisa
di jelaskan dalam tulisan saya berikutnya tentang bagaimana Islam di abad 21.
Seolah telah menjadi konsensus dunia bahwa
abad 19 merupakan abad persemaian ideology, abad 20 adalah abad pertarungan nyata ideology
dan abad 21 adalah abad integrasi ideology.[2] Di
abad ini, perdebatan dunia bukan lagi sekitar sosialis, komunis atau liberalis,
tapi keputusan mana yang paling menguntungkan? Maka dari itu, untuk bisa
menjadi rahmat bagi seluruh alam, umat muslim harus bisa menjadi “yang paling
menguntungkan” bagi peradaban manusia. Hal itu sekaligus akan menjadi political capital yang efektif bagi
diplomasi di pentas dunia.
Membangun political capital yang efektif, berarti kita harus membangun dua hal
sekaligus: power & authority.[3]
Membangun power, tentu saja membangun
kekuatan ekonomi yang akan berujung pada mapannya dua alat diplomasi terkuat :
senjata dan roti.[4]
Membangun kekuatan ekonomi nantinya akan bermuara pada resource and wealth management yang baik. Sedangkan untuk membangun
authority, kita harus membangun nama
baik sebagai peradaban yang setia pada kemanusiaan dan mewujudkan perdamaian,
kesetaraan, serta kemakmuran dunia.
Dengan ini, Islam sebagai rahmatan lil
alamin akan terwujud dengan sempurna, Islam abad 21.[bali]
[1] Luthfi Assyaukanie, Ideologi Islam
& Utopia, Jakarta: Freedom Institute. Hal, 31-32
[2] Lebih jelasnya, bisa baca Francis Fukuyama The End of History & The Last Man Standing.
[3] Dino Patti Djalal, Harus Bisa.
Jakarta: R&W publishing. Hal 338
[4] Rizal Mallarangeng, Dari
Langit. Kalarta: Freedom Institute. Hal 332

Tidak ada komentar:
Posting Komentar