
“Satu-satunya kebebasan yang layak disebut demikian adalah kebebasan mengejar kebaikan kita sendiri dengan cara kita sendiri selama kita tidak mencoba mengambil kebebasan orang lain untuk mengejar kebaikan merekan, atau menghalangi upaya mereka memperolehnya.”
John Stuart Mill
Dalam pertikaian zaman semacam ini, perlu kiranya kita sedikit memprediksikan, atau setidaknya mengasumsikan, siapa yang akan tersenyum di ahir bagian. Dalam konteks ini, bapak ekonomi klasik asal Inggris, Adam Smith mengemukakan bahwa:
Usaha natural setiap individu untuk memperbaiki kondisinya sendiri, apabila dia bisa berjuang keras dalam kebebasan dan keamanan, pada prinsipnya begitu dahsyat. Hingga dengan itu saja, tanpa bantuan apapun, bukan hanya sanggup membawa masyarakat menuju kekayaan dan kemakmuran tetapi juga mengatasi seribu satu penghalang tetek-bengek yang sering kali dibuat oleh kebodohan hukum-hukum manusia untuk mengekang perjuangannya itu.Walaupun dampak penghalang-penghalang itu biasanya kalau bukan menghalangi kebebasannya, tentu mengurangi keamananya.[1]
Pada dasarnya, manusia diciptakan dengan kemampuan yang jauh lebih dari cukup untuk sekedar bertahan hidup. Dengan begitu, sudah fitrahnya manusia untuk hidup mandiri dan berhubungan dengan manusia lain karena disatukan oleh kepentingan. Dalam ilustrasi yang lebih sederhana, Smith mengungkapkan bahwa bukanlah dari kemurahan hati si penjual daging, minuman atau roti kita mengaharapkan makan malam kta, melainkan dari perhatian mereka terhadap kepentingan mereka sendiri.[2]
Artinya adalah bahwa yang akan tegak berdiri seusai pergumulan sengit ini adalah keterbukaan, kesetaraan, dan kebebasan. Hal ini akan tetap dituntut manusia karena memang begitulah fitrahnya manusia. Menginginkan kebebasan, mengehendaki keterbukaan dan mengutuk ketidaksetaraan.
Hal-hal diatas akan terwujud bukan tanpa pengorbanan besar. Pergumulan yang harus dilalui sebelum terwujud adalah pergumulan tentang bagaimana seharusnya kita hidup berdampingan sebagai manusia dengan manusia lainnya dan dengan alam disekitarnya.
Jika masa ini telah terjelang, orang-orang yang akan ikut tersenyum bersama zaman adalah mereka, para manusia dengan kepribadian utuh yang kuat dan mandiri, memperlakukan manusia lain sebagaimana dirinya ingin diperlakukan oleh manusia lain dan penuh dengan semangat toleransi. Manusia-manusia ini akan hidup bahagia di dunia dengan penguasaan akan ilmu pemngetahuan dan teknologi sebagai penopang hidupnya, semangat kesetaraan, kebebasan dan toleransi kental terasa dalam kehidupan social masyarakatnya dan demokrasi sebagai kristalisasi penyaluran kepentingannya.
Yang perlu dibangun sebetulnya adalah aturan yang membebaskan manusia untuk bergerak dengan batasan yaitu: kebebasan orang lain. Nigel Ashford[3] contohnya. Ia percaya bahwa bahwa sejatinya, manusia memiliki potensi membentuk Spontanous Order atau ketertiban spontan, yaitu bahwa evolusi institusi-institusi manusia memungkinkan individu-individu melayani orang lain, bahkan walaupun motif mereka sesungguhnya hanyalah untuk kepentingan pribadi. Gagasan ini berevolusi dengan hal-hal yang memungkinkan umat manusia berkembang dan makmur, pelan-pelan diterima oleh komunitas dan teruji oleh waktu.
Sekarang, dapat kita rasakan manfaat besar dari diciptakannya inovasi teknologi tanpa harus kita tahu apakah motif inovasi tersebut adalah untuk membantu kita atau tidak. Cotohnya, orang yang bergelut di bidang produksi energy listrik. Cukup dengan niatan untuk meningkatkan taraf hidup pribadi, pekerjaannya akan membantu ratusan bahkan ribuan pengguna listrik. Semuanya terjadi secara spontan. Inilah spontaneous order.
Atau secara tegas Ulil abshar Abdala mengatakan dalam pengantar buku Liberalisme bahwa kemajuan – kemajuan penting dalam peradaban modern jelas dicapai untuk sebagian besar melalui aransemen kelembagaan sosial-ekonomi-politik yang didasarkan pada filsafat liberal.[4]
Tak dapat kita pungkiri juga kenyataan sejarah yang telah begitu jelas memberitahu kita bahwa ide liberalism-lah yang menjadi ibu kandung kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan Indonesia paling besar dipengaruhi oleh terbitnya kaum terpelajar pribumi sebagai eksponen dari Polithiek Ethiek yang dijalankan Belanda. Ide elaksanaan Polithiek Ethiek inilah anak kandung dari kemenangan partai liberal di parlemen belanda kala itu.[5]
“Hanya kerja bebas dapat tingkatkan harga dan nilai manusia. Kerja bebas akan mengembalikan pada mereka ilmu dan pengetahuan yang sudah terlalu lama terlupakan. Terdesak oleh perintah dan perintah dan perintah dari mereka yang belum tentu tahu”
(Marie Van Zegellen,
wartawati belanda yang memperjuangkan liberalism untuk pribumi insonesia)
[1] Adam Smith, An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nations, Oxford: Clarendon Press, buku IV, bab 5.
[2] Ibid.
[3]Nigel Ashford,2001,Principles for a free society, Jarl Hjalmarson Foundation, hal:119.
[4] Detmar Doering, Liberalisme, Freedom Institute – Friedrich Naumann Stiftung, Jakarta: 2010, hal: vii
[5] Lihat: Pramoedya Ananta Toer, Tetralogi Pulau Buru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar